Pelatihan Dasar ZIS

Administrator Sun 09 Jul, 2017

Pelatihan Dasar ZIS

Tema yang disampaikan narasumber merupakan rangkuman dari buku yang pernah ditulis beliau sebagai inspirasi dalam mengelola lembaga zakat, yaitu “Jurus Menghimpun Fulus”. Dalam pemaparannya disampaikan ada 4 hal utama yang perlu dilakukan amil zakat dalam menghimpun dana, yaitu:

  • Membuat program yang bagus/menarik, mengingat saat ini ada banyak pilihan bagi muzakki untuk berzakat. Lemabaga-lembaga zakat tersebut tidak hanya berafilisasi pada lingkungan lokal, bahkan banyak yang sudah lintas regional dan melalui dunia maya. Untuk itu amil perlu melakukan:
    • Inovasi, mencari ide dan mendesain program zakat yang baru dan berbeda dari apa yang ditawarkan lembaga zakat yan lain. Program zakat yang dimaksud adalah program untuk penyaluran dana zakat kepada para mustahiq dengan cara yang elegan, tidak selalu monoton memberikan sedekah secara langsung. Beberapa hal yang dicontohkan seperti membeli musholla untuk daerah-daerah miskin, membuat rumah-rumah tahfidz, dsb.
    • Launching sesegera mungkin. Maksudnya program yang sudah ada sesegera mungkin dilaksanakan tanpa harus menunggu proses fund raising selesai/lengkap. Bahkan setiap prosesnya selalu diinformasikan kepada para calon muzakki. Dengan demikian calon muzakki dapat segera melihat bahwa program yang ditawarkan memang benar-benar berjalan dan meyakinkan mereka untuk mendanai program zakat tersebut.Namun demikian proses fund raising harus tetap dilaksanakan seara beriringan.
    • Buat mading-mading, brosur dan sisipkan materi-materi terkait zakat pada saat khutbah jumat dimana pada waktu itu terdapat banyak jamaah yang hadir. Buat proposal, undangan untuk berzakat di lembaga yang dikelola sebanyak mungkin.
    • Perluas cakupan penyaluran zakat. Maksudnya zakat yang terkumpulkan tidak hanya mencakup kawasan sekitar masjid, namun bisa diperluas pada kawasan-kawasan lain yang lebih membutuhkan.
  • Sentuh hatinya. Maksudnya adalah senantiasa menyampaikan hal-hal yang dapat menyentuh hati para calon muzakki, sehingga mereka dapat segera berzakat. Selalu wacanakan berbagai permasalahan sosial, pendidikan yang perlu diatasi. Karena beberapa hal tujuan dari lembaga zakat diantaranya adalah:
    • Menanggulangi masalah sosial
    • Menyemarakkan aktivitas atau memakmurkan masjid
    • Mengembangkan lembaga dengan fokus pada penanggulangan kemiskinan, permasalahan sosial, pendidikan ataupun kombinasi dari berbagai kegiatan.
  • Memanfaatkan kerjasama CSR (Corporate Social Responsibility). Dalam hal ini lembaga zakat dapat bekerjasama dengan usaha-usaha yang ada di lingkungan masjid atau dekat secara emosional dengan lembaga yang dikelola, sebagai perpanjangan tangan dalam mengumpulkan dana zakat. Hal yang dicontohkan misalnya bekerjasama dengan warteg setempat agar warteg memasukan infaq langsung pada harga jual makannya, yang kemudian disosialisasikan bahwa dengan makan di warteg tersebut masyarakat sudah otomatis berinfaq, dsb.
  • Pelayanan excellent. Maksudnya adalah lembaga zakat berperan se-profesional mungkin sehingga dapat membuat muzakki dapat dengan nyaman berzakat di lembaga yang dikelola. Lembaga dalam hal ini harus siap menerima calon muzakki dalam berbagai keadaan dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Salah satu hal yang dicontohkan adalah, ketersediaan petugas yang senantiasa melayani calon muzakki yang ada di masjid misalnya. Dimana pada saat calon muzakki ingin berzakat, mereka tidak merasa bingung siapa yang harus ditemui dan bagaimana menyampaikan donasinya, apakah lembaga siap menerima dana dalam jumlah yang besar, atau berupa cek, dsb. Pelayanan excellent meliputi:
    • Penampilan yang menarik, sopan, tertib dan rapi.
    • Pelayanan informasi yang memadai tentang zakat, porgram yang sedang berjalan, fasilitas yang ditawarkan, dsb.
    • Kemudahan komunikasi, dalam artian petugas zakat dapat mudah ditemui atau dihubungi.
    • Kemudahan pembayaran.
    • Keramahan.
    • Kecepatan layanan.

Selanjutnya dikarenakan waktu yang sudah terlalu sempit dengan yang dijadwalkan, maka sesi tanya jawab sangat terbatas. Dalam sesi tanya jawab tersebut, ada tanggapan dari peserta:

  • Pak Dulbahri menanyakan hal yang intinya perlu atau tidak lembaga zakat melakukan program menghimpunan dana secara door to door. Menanggapi hal tersebut disampaikan oleh narasumber bahwa strategi dalam menghimpun dana harus dilakukan secara menyeluruh, ada yang siap ditempat untuk melayani calon muzakki yang datang, dan ada pula yang berkeliling. Bahkan pengurus perlu bersilaturahmi ke semua kalangan masyarakat maupun lembaga zakat yang lain, selain untuk selalu mensosialisasikan programnya, melihat peluang penghimpunan dana zakat juga sekaligus membaca permasalahan umat dan kebutuhan masyarakat.